Aksi Wakaf bagian dari Baitul Wakaf berkomitmen untuk menjaga amanah dan transparansi dalam setiap transaksi donasi yang dilakukan melalui platform Aksi Wakaf.
Pada dasarnya seluruh donasi yang telah berhasil dibayarkan bersifat final dan tidak dapat dibatalkan. Namun, refund dapat dipertimbangkan pada kondisi tertentu, seperti:
* Terjadi kesalahan nominal transfer akibat sistem
* Donasi terduplikasi/ganda
* Transaksi tidak tercatat pada sistem
* Kendala teknis pembayaran
* Kesalahan metode pembayaran yang menyebabkan transaksi tidak valid
Donatur dapat mengajukan refund dengan menghubungi tim resmi Baitul Wakaf melalui kontak yang tersedia dan melampirkan:
* Alasan pengajuan refund
Tim Baitul Wakaf akan melakukan proses pengecekan dan verifikasi transaksi maksimal 3–14 hari kerja sejak pengajuan diterima.
Refund hanya dapat dilakukan apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kesalahan transaksi atau kondisi tertentu yang memenuhi kebijakan refund.
Dana refund akan dikembalikan melalui rekening atau metode pembayaran yang disepakati bersama antara donatur dan pihak Baitul Wakaf.
Baitul Wakaf berhak menolak pengajuan refund apabila transaksi telah diproses dan disalurkan kepada program penerima manfaat.