-
-
-
-
-
Wakaf Al Quran Istimewa
Rp 10.000
`Donasi Sekarang
Logo Baitul Wakaf
Baitul Wakaf

Tentang Program

Wakaf Al-Qur’an Istimewa merupakan program sedekah jariyah yang berfokus pada pengadaan mushaf Al-Qur’an sekaligus pembinaan para dai di berbagai wilayah, termasuk daerah pedalaman, pulau terpencil, hingga perbatasan. Melalui wakaf ini, Al-Qur’an tidak hanya dihadirkan sebagai bacaan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran, dakwah, dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
-
Program ini juga dilengkapi dengan pelatihan dan pembekalan bagi para dai, sehingga manfaat wakaf tidak berhenti pada distribusi mushaf, tetapi terus berkembang melalui dakwah dan pendidikan yang berkelanjutan. Setiap huruf yang dibaca, setiap ayat yang dipelajari, hingga setiap kebaikan yang lahir darinya, menjadi bagian dari pahala yang terus mengalir bagi para wakif. Inilah kekuatan wakaf—memberikan manfaat yang hidup dan terus bertumbuh dari waktu ke waktu.

Mari ambil bagian dalam menyebarkan cahaya Al-Qur’an hingga ke pelosok negeri.
Silakan klik tombol Donasi, lalu masukkan nominal wakaf terbaik Anda sesuai kemampuan.

Semoga setiap mushaf yang diwakafkan menjadi penerang kehidupan, mengalirkan pahala tanpa henti, serta menjadi amal jariyah yang mendekatkan kita pada keberkahan dan ridha Allah SWT 🤲

Doa orang - orang baik

Alhamdulillah, ikut berwakaf di sini rasanya seperti menanam kebaikan untuk masa depan. Semoga bisa membawa keberkahan dan melapangkan jalan bagi yang membutuhkan.
Rian
Senang sekali bisa ikut ambil bagian. Rasanya tenang karena tahu apa yang kita berikan dikelola dengan amanah. Semoga ikhtiar ini mendatangkan keberkahan serta kesehatan bagi kita semua.
Siti Rahma
Berwakaf bukan soal besar kecilnya nominal, tapi tentang ketulusan berbagi harapan. Insyaallah jadi amal jariyah yang terus mengalir dan membawa manfaat luas.
Fajri

Pedoman Kebaikan

Baitul Wakaf

Memverifikasi Galang Dana dan Menjaga Martabat Penerima Manfaat
Mendorong Penggalang Dana Aktif Memberi Kabar Terbaru
Menghargai Keputusan Setiap Orang untuk Berdonasi
Menginformasikan Alokasi Donasi
Mendengarkan dan Menindaklanjuti Aduan Publik Melalui Fitur 'Laporkan'

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Baitul Wakaf memiliki legalitas resmi?

Ya. Baitul Wakaf telah memiliki legalitas resmi melalui Akta Pendirian Yayasan dan terdaftar sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) No. 3.3.00175, sehingga pengelolaan wakaf dilakukan secara legal, amanah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara melakukan donasi wakaf?

Donasi wakaf dapat dilakukan dengan mudah melalui platform Aksiwakaf.id. Pilih program wakaf yang ingin didukung, tentukan nominal donasi, lalu lanjutkan ke halaman pembayaran dan ikuti instruksi yang tersedia.

Metode pembayaran apa saja yang tersedia?

Aksiwakaf.id menyediakan berbagai metode pembayaran untuk memudahkan wakif, antara lain:

  • Transfer Bank
  • QRIS
  • Virtual Account (BCA, BNI, BRI, Mandiri, BSI, BTN, CIMB, Danamon, Muamalat, Permata, Artha Graha, dll)
  • E-Wallet (ShopeePay dan metode yang tersedia melalui Payment Gateway)
Apakah transaksi donasi aman?

Ya. Transaksi donasi diproses melalui sistem perbankan dan Payment Gateway yang aman, sehingga data lebih terjaga, tercatat, dan mudah diverifikasi. Baitul Wakaf juga memiliki legalitas resmi serta transparansi dalam pengelolaan dana wakaf.

Apakah donasi wakaf dapat direfund?

Pada prinsipnya, dana wakaf yang telah disalurkan tidak dapat ditarik kembali. Namun dalam kondisi tertentu seperti kesalahan transaksi, duplikasi pembayaran, atau kendala teknis lainnya, permohonan refund dapat diajukan dan akan diproses berdasarkan hasil verifikasi serta kesepakatan bersama antara wakif dan Baitul Wakaf.

Setelah berdonasi, apa yang akan saya dapatkan?

Setelah donasi berhasil dilakukan, wakif akan memperoleh:

  • Bukti transfer pembayaran
  • Konfirmasi donasi dari sistem
  • Informasi perkembangan program wakaf
  • Dokumentasi dan laporan penyaluran dari tim Baitul Wakaf secara berkala

Program Waqaf Lainnya


Wakaf Produktif

BAITUL WAKAF
Lembaga yang bergerak secara khusus sebagai pengelola dana wakaf yang produktif, amanah, dan professional, di mana lembaga ini berada dalam naungan Ormas HIDAYATULLAH
Kerja Sama Bank :
-
-
-
Social Media
LEGAL FORMAL
Akta Pendirian Yayasan
No. 08 tanggal 25 Mei Tahun 2018
Notaris : Kristanti Suryani, SH., MKn.

Teregister Sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor : 3.3.00175
KANTOR PUSAT
Jl. H. Samali No.79B, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan - 12510
0813-1415-2019
0813-1415-2019
cs.baitulwakaf@gmail.com
Copy wright @2026 - Baitul Wakaf