-
-
-
-
-
-
-
Wakaf Rumah Sakit Hidayatullah
Rp 10.000
`Donasi Sekarang
Logo Baitul Wakaf
Baitul Wakaf

Tentang Program

Wakaf Rumah Sakit Hidayatullah merupakan ikhtiar menghadirkan layanan kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui pengelolaan wakaf, pembangunan serta pengadaan fasilitas medis tidak hanya menjawab kebutuhan dasar di bidang kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap kualitas hidup umat. Wakaf di sektor ini memiliki nilai jangka panjang, karena manfaatnya terus dirasakan oleh pasien yang membutuhkan setiap hari.


-


Selain memberikan layanan kesehatan, hasil pengelolaan dari sektor ini juga akan disalurkan untuk mendukung program pendidikan, dakwah, dan kemanusiaan. Dengan demikian, wakaf rumah sakit tidak hanya menyembuhkan secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem kebaikan yang lebih luas. Inilah esensi wakaf—memberi manfaat yang terus mengalir dan menjangkau banyak aspek kehidupan.

Mari ambil bagian dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik melalui Wakaf Rumah Sakit Hidayatullah.
Silakan klik tombol Donasi, lalu masukkan nominal wakaf terbaik Anda sesuai kemampuan.

Semoga setiap wakaf yang ditunaikan menjadi jalan kesembuhan bagi yang sakit, menghadirkan harapan bagi yang membutuhkan, dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir dengan penuh keberkahan 🤲

Doa orang - orang baik

Alhamdulillah, ikut berwakaf di sini rasanya seperti menanam kebaikan untuk masa depan. Semoga bisa membawa keberkahan dan melapangkan jalan bagi yang membutuhkan.
Rian
Senang sekali bisa ikut ambil bagian. Rasanya tenang karena tahu apa yang kita berikan dikelola dengan amanah. Semoga ikhtiar ini mendatangkan keberkahan serta kesehatan bagi kita semua.
Siti Rahma
Berwakaf bukan soal besar kecilnya nominal, tapi tentang ketulusan berbagi harapan. Insyaallah jadi amal jariyah yang terus mengalir dan membawa manfaat luas.
Fajri

Pedoman Kebaikan

Baitul Wakaf

Memverifikasi Galang Dana dan Menjaga Martabat Penerima Manfaat
Mendorong Penggalang Dana Aktif Memberi Kabar Terbaru
Menghargai Keputusan Setiap Orang untuk Berdonasi
Menginformasikan Alokasi Donasi
Mendengarkan dan Menindaklanjuti Aduan Publik Melalui Fitur 'Laporkan'

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Baitul Wakaf memiliki legalitas resmi?

Ya. Baitul Wakaf telah memiliki legalitas resmi melalui Akta Pendirian Yayasan dan terdaftar sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) No. 3.3.00175, sehingga pengelolaan wakaf dilakukan secara legal, amanah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara melakukan donasi wakaf?

Donasi wakaf dapat dilakukan dengan mudah melalui platform Aksiwakaf.id. Pilih program wakaf yang ingin didukung, tentukan nominal donasi, lalu lanjutkan ke halaman pembayaran dan ikuti instruksi yang tersedia.

Metode pembayaran apa saja yang tersedia?

Aksiwakaf.id menyediakan berbagai metode pembayaran untuk memudahkan wakif, antara lain:

  • Transfer Bank
  • QRIS
  • Virtual Account (BCA, BNI, BRI, Mandiri, BSI, BTN, CIMB, Danamon, Muamalat, Permata, Artha Graha, dll)
  • E-Wallet (ShopeePay dan metode yang tersedia melalui Payment Gateway)
Apakah transaksi donasi aman?

Ya. Transaksi donasi diproses melalui sistem perbankan dan Payment Gateway yang aman, sehingga data lebih terjaga, tercatat, dan mudah diverifikasi. Baitul Wakaf juga memiliki legalitas resmi serta transparansi dalam pengelolaan dana wakaf.

Apakah donasi wakaf dapat direfund?

Pada prinsipnya, dana wakaf yang telah disalurkan tidak dapat ditarik kembali. Namun dalam kondisi tertentu seperti kesalahan transaksi, duplikasi pembayaran, atau kendala teknis lainnya, permohonan refund dapat diajukan dan akan diproses berdasarkan hasil verifikasi serta kesepakatan bersama antara wakif dan Baitul Wakaf.

Setelah berdonasi, apa yang akan saya dapatkan?

Setelah donasi berhasil dilakukan, wakif akan memperoleh:

  • Bukti transfer pembayaran
  • Konfirmasi donasi dari sistem
  • Informasi perkembangan program wakaf
  • Dokumentasi dan laporan penyaluran dari tim Baitul Wakaf secara berkala

Program Waqaf Lainnya


Wakaf Produktif

BAITUL WAKAF
Lembaga yang bergerak secara khusus sebagai pengelola dana wakaf yang produktif, amanah, dan professional, di mana lembaga ini berada dalam naungan Ormas HIDAYATULLAH
Kerja Sama Bank :
-
-
-
Social Media
LEGAL FORMAL
Akta Pendirian Yayasan
No. 08 tanggal 25 Mei Tahun 2018
Notaris : Kristanti Suryani, SH., MKn.

Teregister Sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor : 3.3.00175
KANTOR PUSAT
Jl. H. Samali No.79B, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan - 12510
0813-1415-2019
0813-1415-2019
cs.baitulwakaf@gmail.com
Copy wright @2026 - Baitul Wakaf