-
Wakaf Mangrove – Benteng Pesisir & Pelestarian Ekosistem Laut
Rp 20.000
`Donasi Sekarang
Logo Baitul Wakaf
Baitul Wakaf

Tentang Program

Erosi dan abrasi mengikis pesisir, mengancam rumah serta masa depan warga pantai.


Di sepanjang pesisir Indonesia, ancaman abrasi air laut dan erosi tanah secara perlahan mengikis daratan. Tidak hanya merusak pemukiman warga pesisir, gelombang laut yang tak tertahan juga merusak ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup para nelayan kecil.Melalui Wakaf Mangrove, Baitul Wakaf mengajakmu menghadirkan benteng hijau alami di garis pantai. Pohon mangrove bukan sekadar tanaman, melainkan tameng pelindung daratan sekaligus rumah bagi biota laut yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.

  • Benteng Alami dari Gelombang Laut: Akar mangrove yang kokoh mencengkeram tanah pesisir, menahan erosi, dan mencegah abrasi mengikis pemukiman warga.
  • Rumah Biota Laut & Ekonomi Nelayan: Hutan mangrove menjadi tempat berkembang biak ikan, udang, dan kepiting, yang secara langsung meningkatkan hasil tangkapan nelayan lokal.
  • Penyerap Karbon & Sedekah Oksigen: Hutan mangrove mampu menyerap emisi karbon hingga beberapa kali lipat lebih tinggi dibanding hutan daratan, menghasilkan udara bersih bagi bumi.
  • Rantai Pahala Berkelanjutan: Setiap bibit yang tumbuh menahan ombak, menghasilkan oksigen, dan menyejahterakan nelayan akan terus mencatatkan pahala jariyah untukmu.
Semoga wakaf yang ditunaikan menjadi investasi akhirat yang bernilai, membawa keberkahan, dan memberi manfaat luas bagi umat. Barakallahu fiikum.

Doa orang - orang baik

Alhamdulillah, ikut berwakaf di sini rasanya seperti menanam kebaikan untuk masa depan. Semoga bisa membawa keberkahan dan melapangkan jalan bagi yang membutuhkan.
Rian
Senang sekali bisa ikut ambil bagian. Rasanya tenang karena tahu apa yang kita berikan dikelola dengan amanah. Semoga ikhtiar ini mendatangkan keberkahan serta kesehatan bagi kita semua.
Siti Rahma
Berwakaf bukan soal besar kecilnya nominal, tapi tentang ketulusan berbagi harapan. Insyaallah jadi amal jariyah yang terus mengalir dan membawa manfaat luas.
Fajri

Pedoman Kebaikan

Baitul Wakaf

Memverifikasi Galang Dana dan Menjaga Martabat Penerima Manfaat
Mendorong Penggalang Dana Aktif Memberi Kabar Terbaru
Menghargai Keputusan Setiap Orang untuk Berdonasi
Menginformasikan Alokasi Donasi
Mendengarkan dan Menindaklanjuti Aduan Publik Melalui Fitur 'Laporkan'

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Baitul Wakaf memiliki legalitas resmi?

Ya. Baitul Wakaf telah memiliki legalitas resmi melalui Akta Pendirian Yayasan dan terdaftar sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) No. 3.3.00175, sehingga pengelolaan wakaf dilakukan secara legal, amanah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana cara melakukan donasi wakaf?

Donasi wakaf dapat dilakukan dengan mudah melalui platform Aksiwakaf.id. Pilih program wakaf yang ingin didukung, tentukan nominal donasi, lalu lanjutkan ke halaman pembayaran dan ikuti instruksi yang tersedia.

Metode pembayaran apa saja yang tersedia?

Aksiwakaf.id menyediakan berbagai metode pembayaran untuk memudahkan wakif, antara lain:

  • Transfer Bank
  • QRIS
  • Virtual Account (BCA, BNI, BRI, Mandiri, BSI, BTN, CIMB, Danamon, Muamalat, Permata, Artha Graha, dll)
  • E-Wallet (ShopeePay dan metode yang tersedia melalui Payment Gateway)
Apakah transaksi donasi aman?

Ya. Transaksi donasi diproses melalui sistem perbankan dan Payment Gateway yang aman, sehingga data lebih terjaga, tercatat, dan mudah diverifikasi. Baitul Wakaf juga memiliki legalitas resmi serta transparansi dalam pengelolaan dana wakaf.

Apakah donasi wakaf dapat direfund?

Pada prinsipnya, dana wakaf yang telah disalurkan tidak dapat ditarik kembali. Namun dalam kondisi tertentu seperti kesalahan transaksi, duplikasi pembayaran, atau kendala teknis lainnya, permohonan refund dapat diajukan dan akan diproses berdasarkan hasil verifikasi serta kesepakatan bersama antara wakif dan Baitul Wakaf.

Setelah berdonasi, apa yang akan saya dapatkan?

Setelah donasi berhasil dilakukan, wakif akan memperoleh:

  • Bukti transfer pembayaran
  • Konfirmasi donasi dari sistem
  • Informasi perkembangan program wakaf
  • Dokumentasi dan laporan penyaluran dari tim Baitul Wakaf secara berkala

Program Waqaf Lainnya


Wakaf Produktif

BAITUL WAKAF
Lembaga yang bergerak secara khusus sebagai pengelola dana wakaf yang produktif, amanah, dan professional, di mana lembaga ini berada dalam naungan Ormas HIDAYATULLAH
Kerja Sama Bank :
-
-
-
Social Media
LEGAL FORMAL
Akta Pendirian Yayasan
No. 08 tanggal 25 Mei Tahun 2018
Notaris : Kristanti Suryani, SH., MKn.

Teregister Sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor : 3.3.00175
KANTOR PUSAT
Jl. H. Samali No.79B, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan - 12510
0813-1415-2019
0813-1415-2019
cs.baitulwakaf@gmail.com
Copy wright @2026 - Baitul Wakaf